Kamis, 26 Mei 2011

k3lh

Arti dan Makna lambang pada bendera Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3)



Bentuk lambang : Palang dilingkari roda bergerigi sebelas berwarna hijau di atas dasar putih.
Arti dan makna lambang :
Palang : bebas dari kecelakan dan sakit akibat kerja.
Roda gigi : bekerja dengan kesegaran jsmani dan rohani
Warna putih : bersih, suci
Warna hijau : selamat, sehat dan sejahtera
Sebelas gerigi roda : 11 Bab dalam Undang-undang No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja 
 
Konsep dasar mengenai keselamatan dan kesehatan kerja :
Dua hal terbesar yang menjadi penyebab kecelakaan kerja yaitu : 「perilaku yang
tidak aman」 dan 「kondisi lingkungan yang tidak aman」, berdasarkan data dari Biro
Pelatihan Tenaga Kerja, penyebab kecelakaan yang pernah terjadi sampai saat ini
adalah diakibatkan oleh perilaku yang tidak aman sebagai berikut:
1. sembrono dan tidak hati – hati
2. tidak mematuhi peraturan
3. tidak mengikuti standar prosedur kerja.
4. tidak memakai alat pelindung diri
5. kondisi badan yang lemah
Persentase penyebab kecelakaan kerja yaitu 3% dikarenakan sebab yang tidak
bisa dihindarkan (seperti bencana alam) , selain itu 24% dikarenakan lingkungan atau
peralatan yang tidak memenuhi syarat, dan 73% dikarenakan perilaku yang tidak
aman. Cara efektif untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja adalah dengan
menghindari terjadinya lima perilaku tidak aman yang telah disebutkan di atas.